Pengaduan
Sampaikan keluhan tentang kerusakan irigasi, sumbatan saluran, banjir, atau kekurangan air.
Isi formulirLaporkan kerusakan irigasi, sumbatan saluran, atau ajukan usulan pembangunan. Anda akan menerima nomor tiket untuk memantau tindak lanjut.
Sesuai PP 30/2024 Pasal 139, laporan dan pengaduan diselesaikan paling lama 30 hari kalender sejak diterima.
Sampaikan keluhan tentang kerusakan irigasi, sumbatan saluran, banjir, atau kekurangan air.
Isi formulirAjukan usulan pembangunan atau perbaikan, permohonan rekomendasi teknis, atau permohonan data dan informasi sumber daya air.
Isi formulirLaporkan kondisi prasarana sumber daya air, misalnya saluran, bendung, pintu air, tanggul, embung, atau situ.
Isi formulirLaporkan dugaan pelanggaran di bidang sumber daya air. Identitas boleh dikosongkan, dan isi laporan hanya dibuka petugas khusus.
Isi formulirPantau status tiket dengan nomor tiket dan kode verifikasi yang Anda terima saat mengirim.
Sampaikan pertanyaan atau masukan kepada Bidang Sumber Daya Air, DPUPR Kabupaten Serang.