Layanan & Aduan

Laporkan kerusakan irigasi, sumbatan saluran, atau ajukan usulan pembangunan. Anda akan menerima nomor tiket untuk memantau tindak lanjut.

Sesuai PP 30/2024 Pasal 139, laporan dan pengaduan diselesaikan paling lama 30 hari kalender sejak diterima.

Jenis Layanan

Pengaduan

Sampaikan keluhan tentang kerusakan irigasi, sumbatan saluran, banjir, atau kekurangan air.

Isi formulir

Permohonan

Ajukan usulan pembangunan atau perbaikan, permohonan rekomendasi teknis, atau permohonan data dan informasi sumber daya air.

Isi formulir

Pelaporan Kondisi Prasarana

Laporkan kondisi prasarana sumber daya air, misalnya saluran, bendung, pintu air, tanggul, embung, atau situ.

Isi formulir

Pengaduan Pelanggaran

Laporkan dugaan pelanggaran di bidang sumber daya air. Identitas boleh dikosongkan, dan isi laporan hanya dibuka petugas khusus.

Isi formulir

Lacak Tiket

Pantau status tiket dengan nomor tiket dan kode verifikasi yang Anda terima saat mengirim.

Lacak tiket

Formulir Hubungi Kami

Sampaikan pertanyaan atau masukan kepada Bidang Sumber Daya Air, DPUPR Kabupaten Serang.