Kembali ke Layanan

Pengaduan Pelanggaran

Laporkan dugaan pelanggaran di bidang sumber daya air. Identitas boleh dikosongkan, dan isi laporan hanya dibuka petugas khusus. Laporan dan pengaduan diselesaikan paling lama 30 hari kalender sejak diterima (PP 30/2024 Pasal 139).

Paling banyak 3 berkas JPG, PNG, atau PDF, masing-masing paling besar 5 MB. Lampiran hanya dapat dibuka petugas.
Lokasi
Identitas pelapor (boleh dikosongkan)

Pengaduan pelanggaran dapat dikirim tanpa identitas. Bila diisi, identitas hanya dapat dibaca petugas pengaduan pelanggaran.

Data pelapor hanya dipakai untuk menindaklanjuti layanan ini dan tidak ditampilkan di laman lacak.