Kembali ke Layanan

Permohonan

Ajukan usulan pembangunan atau perbaikan, permohonan rekomendasi teknis, atau permohonan data dan informasi sumber daya air. Laporan dan pengaduan diselesaikan paling lama 30 hari kalender sejak diterima (PP 30/2024 Pasal 139).

Paling banyak 3 berkas JPG, PNG, atau PDF, masing-masing paling besar 5 MB. Lampiran hanya dapat dibuka petugas.
Lokasi
Identitas pelapor

Data pelapor hanya dipakai untuk menindaklanjuti layanan ini dan tidak ditampilkan di laman lacak.